Halaman

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Anggota DPRD Bekasi Terkait RSBI

Jakarta Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi dana komite sekolah di SMA 1 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) Tambun, Bekasi. Dana tersebut diduga dilakukan oleh 2 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan salah satu anggota komite sekolah SMA 1 RSBI Tambun.

"Dilakukan oleh 2 anggota DPRD dan 1 dari komite sekolah," ujar Febri Hendri, koordinator divisi monitoring pelayanan publik ICW di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2012).

Menurut Febri, kerugian negara akibat dugaan tersebut tidak besar yakni hanya Rp 275 juta. Namun 2 anggota DPRD tersebut meminta uang tersebut dari pihak sekolah dengan alasan untuk mencairkan dana Rp 3 miliar untuk pembangunan gedung dan perpustakaan sekolah.

"Dana itu (Rp 3 miliar) diduga untuk kepentingan pejabat dinas pendidikan yang tidak sesuai dengan kepentingan sekolah," tutur Febri.

Febri menolak menyebutkan nama anggota DPRD tersebut. Hal ini supaya kasus tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya di Bareskrim Polri.

Selain dana komite sekolah, lanjut Febri, dana RSBI dari pemerintah juga rawan penyelewangan. Karena pengelolaan dana APBN dan APBD yang dikelola RSBI tidak transparan dan kadang tidak menyertakan komite sekolah.

Dalam kesempatan itu, ICW juga meminta Polri untuk memberikan klarifikasi tentang 31 kasus korupsi di daerah yang berkaitan dengan pendidikan. Dari catatan ICW sudah ada 31 kasus korupsi yang ditangani Mabes, Polda dan Polres. Namun tidak jelas kelanjutannya.

"Apakah SP3, jalan di tempat atau tidak dilanjutkan," kata dia.

Menurut Febri, anggaran pendidikan di Indonesia sudah besar. Tetapi prinsip pengelolaan dana pendidikan yang mencapai Rp 289 triliun setahun belum transparan sehingga rawan diselewangkan.

Data yang dibawa Febri diterima oleh pihak Bareskrim Polri. Belum ada tanggapan dari Bareskrim Polri atas laporan ICW tersebut.

1 komentar: